agen bola terpercaya

Rabu, 23 Juli 2014

Dianggap mainkan pilpres, Prabowo dilaporkan ke Mabes Polri

Dianggap mainkan pilpres, Prabowo dilaporkan ke Mabes Polri - Tim hukum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) melaporkan capres nomor urut satu karena dianggap mengundurkan diri sebagai capres. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat rekapitulasi KPU kemarin.


"Jelas di dalam pasal 246 soal pilpres jelas di sana bahwa capres dan wapres yang mengundurkan diri pada saat setelah pemungutan suara dapat di penjara 72 bulan dan paling sedikit 36 bulan, dan denda paling sedikit Rp 50 miliar," kata salah satu tim, Saor Siagian, Rabu (23/7).

Anggota lainnya Rangga Lukita mengatakan bahwa sikap Prabowo tersebut melanggar konstitusi dan mempermainkan penyelenggaraan pemilu.

"Rakyat sudah menghabiskan waktu pergi ke TPS untuk mencoblosnya memilih dia. Akhirnya beberapa jam sebelum penetapan dia langsung mundur. Ini seperti rakyat Indonesia dimainin saja," ujar Rangga.


Sumber : MERDEKA.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar